Selasa, 16 April 2013

Program Konservasi Orangutan Sumatera

Orangutan sumatra (Pongo abelii) terancam keberadaan populasinya dengan jumlah yang tersisa pada saat ini hanya sekitar 6.600 ekor saja. Oleh karena itu, dengan populasinya semakin menurun, orangutan sumatra diadopsi olehWorld Conservation Union (IUCN) ke dalam daftar merah spesies terancam yang mereka keluarkan di bawah kategori Spesies Sangat Terancam Punah (Critically Endangered). Penghancuran massal terhadap hutan hujan tropis yang merupakan habitat mereka menjadi salah satu alasan utama menurunnya jumlah orangutan di alam liar.
 


Manusia dan aktifitas mereka merupakan ancaman yang serius terhadap keberadaan orangutan sumatera, seperti halnya terhadap banyak spesies hewan lainnya di Indonesia. Habitat alami mereka, hutan hujan tropis terutama yang berada di dataran rendah, terus menyusut hingga batas membahayakan di bawah tekanan pertumbuhan penduduk, sebagai dampak perluasan area pertanian serta pemanfaatan hutan secara berlebihan dan melanggar peraturan. Kebakaran hutan disebabkan metode tebang dan bakar yang terus berlanjut menyebabkan kerusakan hutan yang tidak bisa diukur lagi.
Program Konservasi Orangutan Sumatra (PKOS), atau secara internasional dikenal sebagai Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP)merupakan program kolaborasi yang melibatkan PanEco Swiss,YEL, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (Dit. Jen PHKA) Kementerian Kehutanan dan Frankfurt Zoological Society (FZS). Program ini memiliki berbagai kegiatan yang melibatkan semua aspek tentang pelestarian orangutan sumatera, antara lain:
  • Penyelamatan, karantina dan pelepas liaran orangutan yang dipelihara secara illegal
  • Survei dan pemantauan populasi orangutan sumatera yang masih tersisa
  • Penelitian tentang pelestarian dan ekologi perilaku orangutan sumatera di alam liar
  • Pendidikan konservasi dan penyadaran
Tujuan
Upaya-upaya untuk meningkatkan kesempatan bagi orangutan untuk bertahan hidup merupakan tujuan umum di bawah payung PKOS, dengan fokus utama penyitaan, karantina, sosialisasi dan reintroduksi (pelepas liaran) terhadap orangutan sitaan  yang sebelumnya dipelihara secara ilegal.
Sejak 1973, orangutan Sumatera yang sebelumnya dipelihara secara illegal sebagai hewan peliharaan, telah berhasil dilepaskan ke lingkungan Taman Nasional Gunung Leuser, di dekat perkebunan desa Bukit Lawang di Sumatera Utara. Meskipun begitu, pada pertengahan tahun ’90-an, peraturan dan regulasi nasional maupun internasional membuat pelepasan liaran orangutan ke beberapa wilayah yang telah dihuni oleh orangutan liar yang sehat telah membuat jumlah populasinya tidak dapat diterima (dikarenakan resiko penularan penyakit dan kelebihan populasi). Tindakan kemudian diambil oleh PanEco dengan melibatkan YEL dalam mendirikan sebuah pusat karantina orangutan di Batu Mbelin, Sibolangit, Sumatera Utara, sebagai pusat pemeriksaan medis bagi orangutan yang sebelumnya dijadikan hewan peliharaan secara ilegal dan, bersama-sama dengan Frankfurt Zoological Society,  mendirikan sebuah Pusat Reintroduksi Orangutan di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh di Jambi, dimana pada saat ini telah berhasil mereintroduksi orangutan sehat yang jumlahnya mencapai 100 ekor.
Selain daripada kegiatan reintroduksi, PKOS juga aktif dalam penelitian, survei dan monitoring terhadap populasi orangutan liar yang tersisa, bekerja untuk meningkatkan perlindungan terhadap sisa habitat orangutan yang tersisa di Sumatera dan meningkatkan pendidikan konservasi dan kesadaran diantara komunitas yang hidup berdampingan dengan habitat orangutan liar. Untuk tujuan tersebut, stasiun rehabilitasi lama yang terletak di tepi sungai Bohorok di kaki Taman Nasional Gunung Leuser  direstrukturisasi kembali menjadi pusat pengkajian dan pengamatan orangutan.
Di awal tahun 2011, PKOS bekerja sama dengan Dit.Jen PHKA Kementerian Kehutanan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh meresmikan pusat pelepas liaran orangutan yang berada di dalam kawasan Cagar Alam Hutan Pinus Jantho atas izin Kementerian Kehutanan dan hingga saat ini telah melepas liarkan sebanyak 14 orangutan yang berasal dari Aceh dan sebelumnya dirawat di pusat karantina Batu Mbelin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar